You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 23 Pelanggar Tibmask di Jalan Pasar Senen di Sanksi
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

23 Pelanggar Tibmask di Jalan Pasar Senen Disanksi

Sebanyak 23 warga pelanggar tertib masker di Jalan Pasar Senen tepatnya di depan Stasiun KA Senen, Jakarta Pusat, dikenakan sanksi sosial  membersihkan fasilitas umum sambil menggunakan rompi oranye, Kamis (14/4).

Setiap hari kami gelar sosialisasi ini dengan lokasi berbeda-beda

Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, pihaknya terus menggelar sosialisasi tertib masker agar masyarakat tetap patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena di Jakarta saat ini masih PPKM Level 2.

"23 pelanggar ini adalah pedagang dan pengunjung Pasar Senen," ucap Aries Kamis (14/4).

22 Pelanggar Tertib Masker di Jakbar Disanksi Kerja Sosial

Menurut Aries, sosialisasi tertib masker yang melibatkan sembilan personel ini dilakukan secara humanis dan persuasif mulai pukul 08.00 hingga 10.00.

"Setiap hari kami gelar sosialisasi ini dengan lokasi berbeda-beda," ungkapnya.

Arif (33), salah seorang warga yang terkena sanksi, mengaku menyesal tidak menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah. Dia pun rela diberi sanksi, demi penegakan prokes.  

"Ini bisa jadi pelajaran bagi semua, termasuk saya sendiri. Semoga COVID-19 benar menghilang agar kita bisa hidup kembali normal,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30595 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2977 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2914 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2062 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1394 personFakhrizal Fakhri