You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 23 Pelanggar Tibmask di Jalan Pasar Senen di Sanksi
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

23 Pelanggar Tibmask di Jalan Pasar Senen Disanksi

Sebanyak 23 warga pelanggar tertib masker di Jalan Pasar Senen tepatnya di depan Stasiun KA Senen, Jakarta Pusat, dikenakan sanksi sosial  membersihkan fasilitas umum sambil menggunakan rompi oranye, Kamis (14/4).

Setiap hari kami gelar sosialisasi ini dengan lokasi berbeda-beda

Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, pihaknya terus menggelar sosialisasi tertib masker agar masyarakat tetap patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena di Jakarta saat ini masih PPKM Level 2.

"23 pelanggar ini adalah pedagang dan pengunjung Pasar Senen," ucap Aries Kamis (14/4).

22 Pelanggar Tertib Masker di Jakbar Disanksi Kerja Sosial

Menurut Aries, sosialisasi tertib masker yang melibatkan sembilan personel ini dilakukan secara humanis dan persuasif mulai pukul 08.00 hingga 10.00.

"Setiap hari kami gelar sosialisasi ini dengan lokasi berbeda-beda," ungkapnya.

Arif (33), salah seorang warga yang terkena sanksi, mengaku menyesal tidak menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah. Dia pun rela diberi sanksi, demi penegakan prokes.  

"Ini bisa jadi pelajaran bagi semua, termasuk saya sendiri. Semoga COVID-19 benar menghilang agar kita bisa hidup kembali normal,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2672 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2488 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2359 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2357 personTiyo Surya Sakti
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2223 personTP Moan Simanjuntak